Pengerjaan Rumah Tahan Gempa Tigo Nagari Malampah Patut Dipertanyakan

    Pengerjaan Rumah Tahan Gempa Tigo Nagari Malampah Patut Dipertanyakan

    PASAMAN, - - Rumah Tahan Gempa (RTG) yang diperuntukkan bagi warga korban bencana di Kecamatan Tigo Nagari, patut dipertanyakan. Apakah lahan gerakan kemanusiaan dan perhatian negara atau lahan gerakan korupsi. 

    Pasalnya, dari hasil penelusuran wartawan, hampir semua rumah RTG yang dilihat, di temukan pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis rumah tahan gempa. 

    Ditemukan dari struktur rangka atap dimana dalam spesifikasi teknis jumlah gording yang semestinya sebanyak 13 gording namun dalam pengerjaan hanya digunakan 11 gording saja.

    Tidak hanya itu struktur kuda-kuda yang mestinya diikatkan dengan slof atas menggunakan besi 10 namun tidak ditemukan dilapangan selain itu join besi siku sebagai penguat pada struktur kerangka rumah aman gempa tersebut juga terlihat tidak dipasang pada semua titik yang di tentukan dalam petunjuk teknis serta pengelasan tidak dilakukan dengan sempurna. 

    Mutu Beton Pondasi yang mestinya mengunakan spek pasang batu kali 1:5 dan kualitas beton cor untuk tiang besi dengan karakteristik (K) 200 juga perlu dipertanyakan. 

    Pada truktur WC atau kamar mandi juga ditemukan di lapangan tidak menggunakan besi CNP pada slof atas dimana semestinya sesuai dengan petunjuk teknis harus digunakan dengan CNP 100 

    Selain itu pasangan bata ringan pada rumah aman gempa tesebut juga terlihat asal-asalan 

    Daun pintu dan jendela yang semestinya menggunakan lapis triplek dan daun jendela kayu namun ditemukan dilapangan hanya menggunakan pintu dan jendela berbahan alumunium. 

    Standar besi Tulangan CNP dan profil Main trust CNP (baja ringan ) juga perlu dipertanyakan apakah sudah sesuai dengan standar material yang sudah ditentukan. 

    Setelah dikonfirmasikan kepada Sandi, penanggungjawab pelaksana, mengatakan, hal itu sudah sesuai spesifikasi teknis.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pasaman Menang, Mahkamah Agung Tolak...

    Artikel Berikutnya

    Apel Perdana Tahun 2023, Bupati Pasaman:...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD
    Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll