PASAMAN, - Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Pasaman menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh Walinagari di daerah itu.
Rakor bertujuan untuk mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Fitri Zulfahmi selaku penanggungjawab, Rakor dipimpin Kasi Intel Kejaksaan, Pahala Erik Elvandro didampingi sekretaris Anggi Sumantri Utama yang dihadiri TNI, MUI, Kemenag, Kesbangpol dan Walinagari.
"Tim Pakem melakukan pengawasan untuk deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dan juga untuk meningkatkan kerja sama dan sinergisitas, " kata Kasi Intel Kejaksaan, Pahala Erik Elvandro, Senin (05/09/2022).
Melalui Rakor Pakem ini, berharap kepada seluruh Walinagari di daerah ini untuk dapat memberikan informasi secara dini, jika ditemukan adanya oknum masyarakat atau tokoh masyarakat yang dianggap masuk dalam kategori yang meresahkan tersebut.
Selain itu, diharapkan rakor ini dapat membuat situasi dan kondisi di kabupaten Pasaman kondusif, aman, nyaman, dan damai.
"Dengan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama atau aliran/paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), " harapnya.