Pasaman, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman Laksanakan Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemungutan dan Penghitungan Suara pada pilkada 2024, yang di langsungkan di halaman kantor Bupati Pasaman, Minggu (24/11/2024).
Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita, MA dalam sambutanya menjelaskan, patroli pengawasan ini bertujuan menjaga alur masa tenang agar masyarakat tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Baca juga:
Menunggu Adu Gagasan Para Capres
|
“Kami melakukan patroli masa tenang untuk menjaga alur masa tenang ini supaya baik dilakukan oleh masyarakat, dan tidak dilakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan, ” kata Rini
Sebagai informasi, Bawaslu akan melakukan patroli masa tenang pada H-3 pemungutan suara pilkada, yakni pada 23 sampai 26 November 2024.
Dia menyebutkan patroli pengawasan masa tenang pilkada melibatkan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) hingga aparat keamanan. Bawaslu juga mengajak tokoh masyarakat untuk berkeliling melakukan patroli.
Selain itu, Rini mengungkapkan Bawaslu telah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan, dan berharap aparat keamanan di seluruh daerah mampu melakukan penyelidikan dengan baik.